Walikota Bandar Lampung Bakal perbolehkan Warganya Lakukan Resepsi Pernikahan

Walikota Bandar Lampung Bakal perbolehkan Warganya Lakukan Resepsi Pernikahan
Walikota Bandar Lampung Bakal perbolehkan Warganya Lakukan Resepsi Pernikahan

SIGERMEDIA.COM – Pemerintah Kota dalam waktu dekat akan merevisi kebijakan terkait pelarangan pesta pernikahan pada masa pandemi Covid-19. Eva Dwiana, Walikota akan memperbolehkan menggelar pesta namun dengan aturan tertentu.

Baca Juga : Quote Ucapan Peringatan Isra’ Mi’raj 2021

“Kami akan segera sampaikan dalam wktu dekat kepada masyarakat bahwa boleh menggelar pesat pernikahan, namun dengan syarat dan ketentuan mematuhi protokol kesehatan.” Ujar Eva, pada hari Selasa (9/3/2021).

Baca Juga : Mari Mengenal Makna Isra’ Mi’raj Yang Akan Jatuh Pada 11 Maret 2021

Setelah sebelumnya Pemkot melonggarkan jam tutup berbagai tempat usaha, kini giliran pininjauan kembali mengenai gelaran resepsi pernikahan yang sempat dilarang sejak 28 Januari 2021 itu. Tentu peraturan tersebut diambil pemerintah supaya masyarakat terhindar dari paparan virus Corona.

“Terbukti, saat ini kita sudah zona oranye. Maka saya berharap kepada masyarakat dapat bekerjasama dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika semua kebijakan pembatasan di masa pandemi telah dicabut.” Tutur Eva.

Baca Juga : Pemkot Bandar Lampung Larang ASN Untuk Berpergian Keluar Kota Selama Long Weekend

Walikota tersebut sangat optimis jika dapat berubah menjadi zona hijau dan pandemi ini akan berakhir jika masyarakat dan pemerintah terus bersinergi dalam penanggulangan Covid-19.

Selain itu, Beliau menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung siap mendukung dan menerima masukan dari masyarakat mengenai apapun asalkan tetap berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.

“Penyelenggara pernikahan juga sakah satu usaha yang terdampak. Sehingga ditakutkan mereka tidak dapat memeberi makan anggota keluarganya. Maka masukan dari mereka pun saya terima. Boleh mengadakan resepsi tetapi sekali lagi, protokol kesehatan harus diutamakan”. Terangnya.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari

Temukan Artikel Viral kami di Google News