Pengertian Asuransi syariah, Jenis, Sistem, Ciri, Prinsip

Cara Memilih Asuransi
Cara Memilih Asuransi

Bagaimana sistem pengelolaan syariah?

Sistem pengelolaan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, kehati-hatian, dan tanggung jawab. Hal ini mencakup:

– Penentuan premi yang wajar dan tidak membebani nasabah

– Penggunaan dana yang diperoleh dari premi hanya untuk keperluan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti investasi di sektor-sektor yang tidak bertentangan dengan syariah

– Penyaluran dana untuk membantu nasabah yang mengalami musibah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam polis

– Penyediaan jasa konsultasi kepada nasabah tentang produk yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip-prinsip syariah.

– Penyelenggaraan proses klaim asuransi secara adil dan transparan.

Apa saja ciri ciri asuransi syariah?

– Berbasis pada prinsip-prinsip syariah dan tidak mengandung unsur riba (bunga/interest).

– Menghindari jenis risiko yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti risiko yang berhubungan dengan judi, pornografi, dan perdagangan senjata.

– Mengikuti prinsip-prinsip kehati-hatian dan tidak mengandung spekulasi atau penggandaan (leverage).

– Menggunakan mekanisme bagi hasil (profit sharing) sebagai cara menentukan pembagian keuntungan antara perusahaan asuransi dan nasabah.

– Memiliki Dewan Syariah yang bertugas mengawasi dan menetapkan fatwa (keputusan) terkait dengan operasional perusahaan asuransi syariah.

Apa Saja Prinsip Asuransi Syariah?

Prinsip kehati-hatian (maqashid al-shariah)
Prinsip keadilan (al-qisth)
Prinsip kerelaan (al-ijarah)
Prinsip kebersamaan (al-taawun)
Prinsip kemitraan (al-mudarabah)
Prinsip kebersihan harta (al-taharah)
Prinsip kejelasan perjanjian (al-sidq)
Prinsip pembagian resiko (al-dayn)
Prinsip kepastian hukum (al-wad’i)
Prinsip perlindungan (al-hifz)

Keuntungan asuransi syariah adalah sebagai berikut:

Mengikuti prinsip-prinsip syariah yang ditetapkan oleh ulama, sehingga tidak ada unsur riba dalam pembayaran premi dan pembagian manfaat.

Memperhatikan kebutuhan masyarakat yang lebih sejahtera dan merata, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Mengikuti prinsip keadilan dalam mengatur pembagian manfaat asuransi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembayaran manfaat.

Memperhatikan prinsip keselamatan dan perlindungan terhadap aset dan harta benda, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta asuransi.

Mengikuti prinsip kemitraan dalam mengelola aset dan investasi, sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi peserta asuransi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News