SIGERMEDIA.COM – Asabri Lepas Saham BBYB, AkuLaku Jadi Pemegang Saham BBYB dengan porsi 24,98% saham BBYB dan Persero Asabri dengan porsi 11,02%.
Seperti yang telah dirilis di situs resmi Akulaku, saat ini perusaahan Fintech yang naik daun dengan sokongan dana dari Alibaba ini telah menyelesaikan pemiayaan Seri D dengan sistem kerjasama terhadap Ant Finansial.
Baca Juga : Cara Bermain Investasi Saham Bagi Pemula
Hal tersebut tentu membuat AkuLaku mendapat dana segar untuk memborong saham PT. Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) yang sebelumnya dikendalikan oleh Asabri.
Terlebih saat ini Asabri tengah melakukan pelepasan saham BBYB secara perlahan.
Akulaku resmi menjadi pemegang saham pengendali BBYB setelah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana terungkap dalam rancangan pengambilalihan Bank Neo Commerce oleh Akulaku yang dipublikasikan pada Rabu (28/7/2021) di situs resmi BBYB.
Dokumen tersebut sudah mendapat persetujuan dari OJK berdasarkan Surat Nomor SR-16/PB.1/2021 yang dikeluarkan pada 26 Juli 2021.
Pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan ini sehubungan dengan kepemilikan Akulaku atas 1.664.157.909 saham BBYB atau sekitar 24,98% BBYB sebagai akibat dari pelaksanaan penawaran umum terbatas III (PUT III) atau rights issue.
Aksi itu mengakibatkan Akulaku menjadi pemegang saham terbesar di BBYB, dan setelah Akulaku lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai pemegang saham pengendali BBYB.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (2) POJK 41/2019, pengambilalihan saham bank dianggap mengakibatkan pengendalian (sebagaimana didefinisikan dalam POJK 41/2019) bank apabila kepemilikan saham menjadi yang terbesar pada bank,” tulis dokumen rancangan BBYB tersebut.
“Alasan dan tujuan Akulaku melakukan pengambilalihan adalah untuk memanfaatkan teknologi tinggi yang dimiliki oleh Akulaku untuk membantu BBYB dalam melakukan transformasi digital terhadap layanan perbankan dan membawa BBYB ke tingkat baru dengan teknologi canggih dan transparansi yang lebih baik” tulis dokumen rancangan tersebut.