Cara Membuat KTP Kota Metro secara online
- Lakukan pendaftaran online layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id. Lalu, pilih menu “KTP-el > KTP Pemula”
-
Lakukan pengisian data permohonan KTP dan upload berkas persyaratan pembuatan KTP Kota Metro
-
Setelah itu, Anda bisa cek status permohonan secara berkala. Jika status pengajuan “Sudah Diverifikasi”, silakan lihat jadwal untuk perekaman data KTP di Kantor Disdukcapil Kota Metro
-
Lakukan perekaman biometrik di Kantor Dukcapil Kota Metro sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
-
Terakhir, setelah perekaman selesai, status pengajuan akan berubah menjadi “Dokumen Selesai”. Anda bisa mengambil KTP Kota Metro yang telah dicetak di kantor Disdukcapil
Demikian tata cara membuat KTP domisili Kota Metro, Provinsi Lampung, online maupun offline.***