Cara Membuat KTP Kota Metro Secara Online, Cek Syaratnya

Cara Membuat KTP secara online

  1. Lakukan pendaftaran online layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id. Lalu, pilih menu “KTP-el > KTP Pemula”
  2. Lakukan pengisian data permohonan KTP dan upload berkas persyaratan pembuatan KTP

  3. Setelah itu, Anda bisa cek status permohonan secara berkala. Jika status pengajuan “Sudah Diverifikasi”, silakan lihat jadwal untuk perekaman data KTP di Kantor Disdukcapil

  4. Lakukan perekaman biometrik di Kantor Dukcapil sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

  5. Terakhir, setelah perekaman selesai, status pengajuan akan berubah menjadi “Dokumen Selesai”. Anda bisa mengambil KTP yang telah dicetak di kantor Disdukcapil

Demikian tata cara membuat KTP domisili Kota Metro, Provinsi Lampung, online maupun offline.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News