Syarat Perpanjang SIM lewat SIM Keliling, Purwakarta
Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Purwakarta setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
-SIM yang masih berlaku
-Fotokopi KTP
-Surat Keterangan Psikologi
-Surat Keterangan Sehat
Jadwal SIM Keliling Kab. Purwakarta Hari Ini
Berikut jadwal SIM keliling wilayah Purwakarta untuk hari Senin, 17 Oktober 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan.
- Senin, 17 Oktober 2022
-
Pospol Ciparung Cibati di Jalan Cipinang, Kecamatan Cibatu.