SIGERMEDIA.COM – Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa oleh Divisi Profes Pengamanan DivPropam hari ini, Senin 17 Oktober 2022 dengan alasan sedang sakit.
Juru Bicara Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divis humas Polri, Kombes Pol. Nuruh Azizah turut menyatakan bahwasanya yang bersangkutan batal dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik karena sakit.
Seperti yang dilansir Kompas.com, Namun Kombes Pol. Nurul belum mengetahui, Teddy sedang sakit apa, karena baru periksa dokter Senin kemarin. Tetapi, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Teddy Minahasa.
“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM,” katanya.
Kata Nurul, hal ini sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.
“Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba,” kata Nurul.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada hari Jumat (14/10).