Setelah kepalanya dibenturkan ke kepala EK, lanjut ASW, pelipis sebelah kirinya mengalami memar.
“Kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK, hingga memar,” ujarnya. Atas peristiwa tersebut, ASW melaporkan gurunya ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar. Namun, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)