Polda Banten Pecat Oknum Anggota Polisi yang Tertangkap Nyabu Bersama Wanita

artis jj ditangkap penyalahgunaan narkoba
artis jj ditangkap penyalahgunaan narkoba

SIGERMEDIA.COM – Polda Banten Pecat Oknum Anggota Polisi yang Tertangkap Nyabu Bersama Wanita. Polda Banten hendak memberhentikan oknum polisi di Polres Pandeglang bernama samaran AG. AG dihentikan sebab menyalahgunakan narkoba semacam sabu.

“Oknum AG dikenakan hukuman kejahatan mengenai penyalahgunaan narkoba & penalti kode etik profesi kepolisian,” frasa Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Sabtu (3/12/22).

Shinto berkata pada saat ini Polda Banten telah menahan AG. Pria itu berkata Kapolda Banten Irjen Heriyanto Adi Nugroho udah membimbing supaya AG dijatuhi pemberhentian tidak dengan sembah sujud (PTDH).

“Kapolda Banten tidak menyediakan area pengertian tenggang rasa pada kejahatan, & ledakan kode etik job pada oknum polisi tersebut, bertekad akan dilaksanakan pemecatan tidak dengan sembah sujud,” sabdanya.

Pemecatan dengan cara tidak sembah sujud tersebut pada saat ini sedang dalam fase teknik. “On process,” kata Shinto.

Sebelumnya, Polda Banten mengamankan oknum polisi bernama samaran AG (35) unit Polres Pandeglang di satu kos-kosan di Kota Serbu. AG diamankan sesudah dianggap nyabu dengan orang wanita.

“Data yang aku dapatkan kayak itu (nyabu berdua),” frasa Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto di saat verifikasi wartawan pers, Kamis (1/12).

(aud/aud)

Temukan Artikel Viral kami di Google News