Buruan Ambil, Tenggang Pengambilan Bantuan Subsidi Upah (Bansos BSU) 20 Desember 2022

Cara Cek BSU Penerima BLT Subsidi Gaji bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek BSU Penerima BLT Subsidi Gaji bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

SIGERMEDIA.COM – Buruan Ambil, Tenggang Pengambilan Bantuan Subsidi Upah (Bansos BSU) 20 Desember 2022. Hal tersebut sebagaimana yang diinformasikan oleh pihak Kemenaker.

Dalam pernyataan resmi yang diutarakan oleh Dirjen Pelaksanan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri, “Bagi masyarakat terutaa pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat Bansos BSU dan telah tercatat untuk segera mengambil dana bansos di Kantor Pos Terdekat sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,”.

Berdasarkan informasi data yang dirilis total sebanyak 11,6 juta pekerja hingga akhir November ini telah menerima Dana Bansos BSU dari pemerintah melalui Kemenaker dengan besaran nominal Rp 600.000.

“Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya,” tutur Indah.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau engecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

“Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk,” pungkas Indah.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News