Cek Daftar UMK Jawa Timur Terbaru 2023, UMK Kota Mana Tertinggi?

Besaran UMP UMK

SIGERMEDIA.COM – Berikut ini informasi seputar Cek Daftar Jawa Timur Terbaru 2023, Kota Mana Tertinggi?

Daftar se-Jawa Timur akan kami sajikan untuk anda sebagai bahan referensi tentunya terlebih saat ini pihak Pemprov telah menetapkan perihal kenaikan di setiap Provinsi maupun daerah.

Sebelumnya pihak Pemprov Jawa Timur telah melakukan penetapan terhadap besaran Jatim yang akan berlaku tepat di awal tahun yakni tanggal 1 Januari 2023.

Hal tersebut berdasarkan Ketetapan dalam Putusan Gubernur Jawa Timur dengan Nomor 188/889/Kpts/013/2022 tentang besaran UMK Kabupaten maupun Kota yang ada di Jawa Timur oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 7 Desember 2022 yang lalu.

Total ada sebanyak 38 Kabupaten dan Kota di Jawaw Timur yang turut tertuang dalam Keputusan Gubernur mengenai kenaikan UMK tahun 2023.

Daftar UMK Jawa Timur Terbaru 2023

Tercatat Kota Surabaya menjadi Kota dengan UMK tertinggi se Provinsi Jawa Timur dengan besaran UMK mencapai Rp 4.525.479 disusul Kabupaten Gresik dengan besaran UMK mencapai Rp 4.522.030,51.

Di urutan ketiga dan keempat ada Sidoarjo dan Pasuruan yang masing-masing menetapkan UMK sebesar Rp4.518.581 dan Rp4.515.133.

Sedangkan Kota Malang tercatat ada di posisi ke-7 dengan besaran UMK Rp 3.194.143. Berikut daftar UMK di Provinsi Jawa Timur selengkapnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News