SIGERMEDIA.COM – Resmi, Partai Peserta Pemilu 2024 Diumumkan KPU Beserta Nomor Urutnya. KPU secara resmi mengumumkan nomor urut dan jumlah partai peserta Pemilu 2024.
Setelah proses pengundian yang digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022 malam yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Hampir semua partai yang sudah memiliki kursi di DPR memilih untuk menggunakan nomor urut Pemilu 2019, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru mendapatkan nomor baru untuk Pemilu 2024.
Ini merupakan langkah penting dalam persiapan Pemilu 2024, yang diharapkan akan menjadi pemilu yang transparan, adil, dan terbuka bagi semua pihak. KPU terus bekerja keras untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas.
Pemilu 2024 akan diikuti oleh 17 partai politik setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi. KPU juga mengumumkan nomor urut partai peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1, Partai Gerindra nomor urut 2, PDI-P nomor urut 3, dan seterusnya hingga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17.
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dengan lima pemilihan yang akan diselenggarakan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dari 17 partai yang lolos, terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen, sedangkan satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.