SIGERMEDIA.COM – Kasus Impor Garam, Kejagung Periksa Empat Saksi Baru. Empat saksi baru kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 hingga 2022.
Keempat saksi tersebut adalah EH sebagai Direktur PT Aneka Boga Nusantara, TM sebagai Kepala Bagian Pembelian Bahan Baku PT Sinta Prima Feedmill, DH sebagai Direktur PT Superfeed, dan IB sebagai Direktur PT Rejo Mulyo Rejeki.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa keempat saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara yang melibatkan tersangka MK, FJ, YA, dan FTT.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu MK, FJ, YA, FTT, dan SW alias ST.
Belum diketahui pasti berapa jumlah kerugian negara dan perekonomian negara yang terjadi, karena masih dalam proses perhitungan oleh ahli.