Namun, jumlah semester yang diberikan bantuan akan berbeda-beda, sesuai dengan program profesi yang diambil.
Secara umum, biaya kuliah yang diberikan dalam program beasiswa KIP Kuliah langsung diteruskan ke perguruan tinggi yang dituju.
Sementara bantuan biaya hidup diterima oleh penerima beasiswa dengan metode yang berbeda.
Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang membantu para pelajar dalam menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.
Proses pengeluaran bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup mahasiswa terdiri dari beberapa tahap yang perlu dilakukan, yaitu:
- Perguruan tinggi mengajukan daftar calon penerima KIP Kuliah beserta data pendukung yang diperlukan kepada pihak yang berwenang. Kecepatan proses ini tergantung pada internal perguruan tinggi.
- Kemendikbud melakukan verifikasi data dan pemeriksaan SPP dan SPM. Proses ini memakan waktu sekitar 1-2 minggu jika data yang diterima telah lengkap.
- KPPN mengeluarkan SP2D dan melakukan transfer dana ke rekening penampungan Satker PLPP Kemendikbud (Ijin Kementerian Keuangan). Proses ini maksimal dilakukan dalam 1 hari kerja.
- PLPP Kemendikbud memberikan perintah kepada bank penyalur untuk melakukan transfer dana ke rekening penerima (dalam waktu 1-2 hari kerja).
- Bank penyalur melakukan transfer dana ke rekening penerima sesuai dengan mekanisme internal yang ditentukan.
Proses penyaluran bantuan KIP Kuliah inilah yang perlu dilakukan untuk menyalurkan bantuan biaya hidup penerima KIP Kuliah. Namun, sampai saat ini, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023 belum dibuka.