SIGERMEDIA.COM – Simak informasi mengenai Kapan Dana BOS 2023 Cair, Cek Jadwal dan Nominalnya dan bagaimana cara cek nama yang memperoleh bantuan.
Menurut Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022, terdapat perubahan dalam mekanisme penyaluran dan pelaporan dana BOSP dibanding tahun sebelumnya.
Putu Atmaka, Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti dalam tulisannya di laman pendidikan.infoasn.id menyebutkan ada beberapa perbedaan yang mencolok dari dana BOS tahun 2022.
Hal ini berdasarkan paparan dari Sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan untuk tahun 2023.
Sebelum tahun 2022, pencairan dana BOS dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap 1, 2, 3, dan 4. Namun pada tahun 2022, penyaluran dana BOS menjadi tiga tahap, yaitu tahap 1 30%, tahap 2 40%, dan tahap 30%.
Pada tahun 2023, jadwal pencairan Dana BOS hanya dua tahap saja, yaitu tahap 1 50% yang paling cepat disalurkan bulan Januari dan tahap 2 50% paling cepat disalurkan bulan Juli.
Dikatakan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS reguler dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan dalam 2 tahap mulai tahun 2023.
Pelaporan dana BOS tahun 2022 menjadi syarat penyaluran, dimana laporan tahap 1 menjadi syarat penyaluran tahap 2 dan seterusnya.