KPK Bentuk Tim Khusus Guna Periksa Harta Kekayaan Rafael

Harta Rafael
Harta Rafael

SIGERMEDIA.COM – Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa tim khusus telah diturunkan oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset tanah yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Tim tersebut telah dikerahkan ke Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.

Menurut Pahala, tim tersebut diturunkan setelah melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Rafael.

Di Minahasa Utara, tim tersebut akan memeriksa sebuah perumahan seluas 6,5 hektar yang tercatat atas nama istri Rafael.

Rafael telah melaporkan kepemilikan saham di enam perusahaan dalam LHKPN-nya. Dua dari perusahaan tersebut memiliki properti di Minahasa Utara, termasuk perumahan yang sedang diperiksa oleh tim KPK.

Menurut Pahala, total nilai saham dari enam perusahaan tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Laporan kepemilikan perumahan tercatat sebagai kepemilikan surat berharga dalam LHKPN, karena bentuk kepemilikan Rafael adalah saham.

Setelah melakukan pemeriksaan di Minahasa Utara, tim KPK melakukan pemeriksaan lapangan di Pemerintah Daerah (Pemda) dan melihat pendaftaran usaha Rafael.

Mereka juga berkunjung ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mengecek asal usul kepemilikan perumahan dan harga belinya.

Selain itu, Pahala juga mengungkapkan bahwa tim KPK telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di Yogyakarta.

Namun, pemeriksaan di Yogyakarta lebih kompleks daripada di Minahasa Utara. Tim tersebut akan melihat apakah Rafael memiliki perusahaan di Yogyakarta dan jika ada, mereka akan memeriksa kepemilikannya terhadap properti dengan mengunjungi BPN.

Temukan Artikel Viral kami di Google News