SIGERMEDIA.COM – Bandar Lampung kini resmi memberlakukan batas jam malam atas dasar meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya terus melonjak. Namun hal tersebut berimbas terhadap pendapatan para PKL yang mengaku mengalami penurunan drastis.
Hal tersebut turut dikeluhkan hampir seluruh pendagang kaki lima yang biasanya berjualan hingga tengah malam, kini harus rela dibatasi hingga maksimal jam 22.00 WIB. Menurut Adi, salah satu PKL yang biasa menggelar lapak di Pasar Tugu, Bandar Lampung, sejak adanya surat edaran mengenai pemberlakuan larangan berjualan lewat dari pukul 22.00 WIB, omzet harian yang didapat jauh berkurang.
“Sebelum pemberlakuan aturan ini saya biasa berjualan sampai jam 12 malam dan dagangan sering habis. Kalau sekarang mau tidak mau pasti banyak sisanya, karena harus tutup jam 22.00 saja,” ujarnya, Kamis, 11 Februari 2021.
Diungkapkan, sebelumnya pendapatan bersihnya bisa sampai Rp 500 ribu semalam. Tapi sekarang turun 50 persen.
Selain iti, Adi juga mengungkapkan jika pelanggannya menjadi berkurang karena takut tertular Covid-19.
Dia mengaku tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Sejauh ini alhamdulilah aman-aman saja di sini, karena saya masih menjalankan aturan 3M dari pemerintah,” terang Adi.
Dia berharap pandemi Covid-19 inii segera berakhir dan semuanya kembali seperti sediakala.
Sumber: Saibumi.com