Polda Metro Jaya pada Selasa menyediakan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 24 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Layanan ini siap memberikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat. Para wajib pajak diharapkan menyiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli bersama salinannya (fotokopi). Pemohon diharapkan juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Namun, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan, masyarakat harus mendatangi ke kantor Samsat.
Berikut adalah 24 lokasi Samsat Keliling pada Selasa:
Di Jakarta
Samsat Keliling berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, Lapangan Banteng, Samsat setempat, hotel D’Arcici, Mal Citraland, lapangan parkir Samsat, TMP Kalibata, dan halaman parkir Pasar Induk Kramat Jati.
Di Tangerang
Samsat Keliling berlokasi di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor Pasar Segar (Fresh Market), Giant Poris Gaga, halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD, halaman Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pasar Gintung Ciputat, dan Mal Summarecon Digital Center.
Di Bekasi dan Depok
Samsat Keliling berlokasi di halaman parkir Samsat setempat, Pasar Bersih Cikarang, halaman Parkir Samsat Depok, dan Kelurahan Pondok Petir Cinere.
Layanan Samsat Keliling menawarkan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin membayar PKB di wilayah Jadetabek.