SIGERMEDIA.COM – Baru-baru ini Jaja Ahmad Jayus, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, menjadi korban pembacokan dari seorang pelaku bernama ADT. Pembacokan tersebut dilakukan di sebuah tempat di Jaksel pada tanggal 29 Maret 2021.
Menurut laporan polisi, pelaku ADT telah membacok Jaja Ahmad Jayus dengan sebuah benda tajam setelah Jaja menolak untuk membayar utang yang ditagihkan oleh ADT.
ADT menuduh Jaja Ahmad tidak membayar utang yang ditagihkannya selama enam bulan terakhir.
Polisi telah menangkap ADT dan menyelidiki motivasi yang mendasari tindakan pembacokannya. Namun, sampai saat ini masih belum jelas apakah ada hubungan antara utang dan pembacokan Jaja Ahmad.
Selain itu, polisi juga masih menyelidiki apakah ada orang lain yang terlibat dalam insiden pembacokan itu. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti termasuk keterangan saksi-saksi dan melakukan pengumpulan data digital.
Sementara itu, Jaja Ahmad Jayus telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Ia telah pulih dan keluar dari rumah sakit.
Namun, insiden ini telah menimbulkan kemarahan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang tingkat keamanan di sekitar pusat pemerintahan.
Ini menunjukkan bahwa masih banyak masalah keamanan yang harus dihadapi di negara kita. Kebijakan keamanan harus diperbaiki agar insiden seperti ini tidak terulang.
Di samping itu, perlindungan hak-hak para pemegang utang juga harus ditingkatkan agar para pelaku tindak kejahatan tersebut tidak lagi berani melakukan tindakan yang tidak terpuji.