Dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp168 triliun pada tahun 2023.

Dana Haji 1444 Hijriah Mencapai Rp168 Triliun, BPKH Siap Berikan Manfaat Terbaik untuk Jamaah Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji tahun ini sebesar Rp168 triliun untuk memberikan manfaat terbaik bagi jamaah haji. Dana haji tersebut dikelola dengan investasi yang syariah, profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. BPKH pada tahun ini membukukan nilai manfaat dana tersebut sebesar Rp10,08 triliun.

BPKH siap memberikan nilai manfaat untuk kuota tambahan 8.000 calon haji yang menjadi berita baik dari Kerajaan Arab Saudi. Dana haji saat ini aman dan diinvestasikan di instrumen syariah dan sesuai undang-undang. Likuiditas terjaga sebesar 2,22 x biaya penyelenggaraan ibadah haji dengan persentase investasi 70,5 persen dan penempatan bank syariah 29,5 persen. Solvabilitas mencapai 102,74 persen, dan yield mencapai 6,28 persen.

Berkaca dari rasio keuangan haji, BPKH siap untuk mendukung pelaksanaan haji secara paripurna. BPKH sedang melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi. Rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem haji dalam bidang akomodasi, khususnya penyewaan hotel di Mekkah dan Madinah. Selain itu, transportasi untuk jamaah, logistik, pelayanan kesehatan, perlengkapan haji, ekspor dan impor serta layanan katering untuk menyediakan makanan rasa Nusantara ke jamaah.

Badan Pengelola Keuangan Haji adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander juga melepas kloter pertama jamaah calon haji dari Sumatera Barat, Senin dinihari, melalui Embarkasi Padang dengan total 393 orang, bertolak ke Arab Saudi. Pelayanan haji baik di dalam dan luar negeri akan memberikan prioritas dan prima bagi jamaah lansia sesuai dengan tagline yang diusung tahun ini “Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia”. Dirinya mendukung penuh dalam memberikan pelayanan haji yang paripurna.

Anggota Komisi VIII DPR Asli Chaidir mengatakan uang haji yang sampai masa tunggu terkumpul sebesar Rp165 triliun dan diletakkan di sukuk, bank syariah dan tahun ini mempunyai nilai manfaat mencapai Rp11 triliun. Nilai manfaat ini yang dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk subsidi biaya haji mencapai 50 persen.

Biaya haji saat ini mencapai Rp90 juta lebih per orang. Dana haji ini dikelola oleh BPKH dan DPR melakukan pengawasan kebijakan. Jamaah calon haji Indonesia sebagai “duyufurrahman”, sebagai tamu Allah bisa melaksanakan haji yang aman dan nyaman. Jamaah haji ini merupakan jamaah tunda tahun 2020 antusias menyambut keberangkatan di tahun ini, pandemi telah usai, usia yang tak lagi dibatasi dan protokol kesehatan yang dilonggarkan menjadi awal yang baik dalam persiapan jamaah menuju Tanah Suci.

Temukan Artikel Viral kami di Google News