Kementerian ATR/BPN Menerima Aset Eks BLBI dari Kementerian Keuangan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu dari 14 kementerian/lembaga yang menerima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Kementerian Keuangan. Aset yang diterima berupa tanah seluas 2,19 hektare yang telah ditetapkan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP). Total aset eks BLBI yang diterima sebanyak 42 bidang tanah seluas 2.268.142 m2 dan bangunan 15.084 m2 senilai Rp1.85 triliun.
Pemanfaatan Aset Eks BLBI oleh Kementerian ATR/BPN
Aset Eks BLBI akan digunakan Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkapkan bahwa sejumlah aset akan digunakan untuk kantor wilayah BPN di Medan dan Kepulauan Riau. Selain itu, akan dibangun pula kantor, arsip, Laboratorium Reforma Agraria, dan beberapa tempat lainnya.
Percepatan Pelayanan Peralihan Hak Atas Aset Eks BLBI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai Dewan Pengarah Satgas BLBI mengimbau agar Kementerian ATR/BPN memastikan percepatan pelayanan peralihan hak atas aset-aset eks BLBI yang telah diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Sudah menjadi keputusan rapat bahwa Kementerian ATR/BPN harus melayani dengan baik proses ini, yaitu pengalihan dalam hal berupa Sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah terkait.
Pengamanan Aset Eks BLBI
Kementerian ATR/BPN ikut andil dalam upaya pengamanan aset yang dilakukan bersama dengan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Mereka melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan peralihan serta perpanjangan pembaharuan apabila tanahnya sudah habis. Semua yang terkait dengan aset-aset tanah diberikan kepada Satgas BLBI, kemudian dicek apabila perlu diblokir.
Harapan Menteri Keuangan
Seusai penandatanganan berita acara serah terima aset eks BLBI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengimbau agar aset yang diserahkan untuk dioptimalkan dan mengedepankan manfaat bagi masyarakat. Yang menerima aset-aset ini agar dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin. Karena tampaknya banyak tanah yang telantar, diharapkan dengan aset diserahterimakan, dibangun, dan dikembangkan, tidak hanya bermanfaat bagi kementerian/lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset tersebut.
Kesimpulan
Kementerian ATR/BPN menerima aset eks BLBI dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kantor wilayah BPN di Medan dan Kepulauan Riau, serta dibangun kantor, arsip, Laboratorium Reforma Agraria, dan beberapa tempat lainnya. Kementerian ATR/BPN harus memastikan percepatan pelayanan peralihan hak atas aset-aset eks BLBI yang telah diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Pengamanan aset juga menjadi perhatian utama dalam upaya pemanfaatan aset eks BLBI yang optimal.