Kemenperin Kembali Menakjubkan dengan Opini WTP pada Laporan Keuangan

Kemenperin Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun 2022

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2022. Opini WTP ini telah berhasil diraih oleh Kemenperin sebanyak 15 kali berturut-turut.

Terima Kasih kepada BPK-RI

Kemenperin mengucapkan terima kasih kepada BPK atas penilaian dan opini yang diberikan terhadap laporan keuangan tahun 2022. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengucapkan selamat kepada seluruh pihak atas pencapaian opini WTP ini. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja.

Tidak Sempurna, Namun Terus Diperbaiki

Meskipun telah meraih prestasi untuk yang ke-15 kalinya, Menperin mengungkapkan bahwa hal ini tidak berarti bahwa Laporan Keuangan Kemenperin sudah sempurna. Terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti dalam Laporan Keuangan tahun 2022. Oleh karena itu, Kemenperin berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah disampaikan.

Realisasi Anggaran Kemenperin

Pada tahun 2022, Kemenperin berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp2,585 Triliun, atau mencapai 98,13% dari anggaran sebesar Rp2,634 Triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2023 yang sedang berjalan, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp4,622 Triliun, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menperin menyebutkan bahwa peningkatan alokasi anggaran tahun 2023 menjadi salah satu tantangan dalam mempertahankan opini WTP di tahun ini.

Upaya Pemertahanan Opini WTP

Kemenperin berupaya untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun selanjutnya melalui peningkatan kualitas pengelolaan APBN di lingkungan Kemenperin. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain melengkapi regulasi internal terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBN, meningkatkan kesadaran seluruh anggota organisasi mengenai pentingnya good governance, optimalisasi penggunaan sistem informasi, meningkatkan sistem pengendalian intern, serta meningkatkan peran APIP dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan.

Harapan dari BPK-RI

Pada kesempatan tersebut, Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI, menyatakan bahwa BPK memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan berdasarkan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern. BPK-RI juga mengharapkan agar Menperin dan jajarannya dapat mengupayakan penyelesaian tindaklanjut rekomendasi dari pemeriksaan BPK.

Artikel ini telah disusun berdasarkan sumber yang terpercaya dan memiliki keunikan 100%. Selain itu, kesalahan tata bahasa telah diperbaiki dengan menggunakan Grammarly.com.

Temukan Artikel Viral kami di Google News