SIGERMEDIA.COM – THR PNS 2024 Kapan Cair, Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji. Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS)!
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 dipastikan akan cair mulai 22 Maret mendatang, atau 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3).
Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Maret 2024, Cara Perpanjang SIM Juga Dapat Secara Online
THR tahun ini akan diberikan secara full atau 100% untuk seluruh komponen gaji, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat, serta 100% tunjangan profesi guru dan dosen.
THR PNS 2024 Kapan Cair ?
“Pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024,” ujar Sri Mulyani.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Baca Juga : Cara Daftar Mudik Gratis Bersama TASPEN, Klik bit.ly/MudikAsyikBersamaTASPEN2024
Beleid ini menjelaskan bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 ASN berasal dari APBN dan APBD.
Rincian Besaran THR PNS 2024
Besaran THR PNS 2024 bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut perkiraan rinciannya:
Pimpinan Tinggi Negara:
Presiden dan Wakil Presiden: Rp100 juta
Ketua MPR, DPR, DPD: Rp50 juta
Pejabat Negara:
Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri: Rp35 juta
Ketua MK, BPK, KPU, Bawaslu: Rp30 juta
PNS Golongan I:
Golongan IA: Rp1 juta – Rp2,8 juta
Golongan IB: Rp1,1 juta – Rp3 juta
Golongan IC: Rp1,2 juta – Rp3,2 juta
Golongan ID: Rp1,3 juta – Rp3,4 juta
PNS Golongan II:
Golongan IIA: Rp1,4 juta – Rp3,6 juta
Golongan IIB: Rp1,5 juta – Rp3,8 juta
Golongan IIC: Rp1,6 juta – Rp4 juta
Golongan IID: Rp1,7 juta – Rp4,2 juta
PNS Golongan III:
Golongan IIIA: Rp1,8 juta – Rp4,4 juta
Golongan IIIB: Rp1,9 juta – Rp4,6 juta
Golongan IIIC: Rp2 juta – Rp4,8 juta
Golongan IIID: Rp2,1 juta – Rp5 juta
Baca Juga : Link Nonton Queen of Tears Episode 4, Cek Jadwal Tayang dan Sinopsis
PNS Golongan IV:
Golongan IVA: Rp2,2 juta – Rp5,2 juta
Golongan IVB: Rp2,3 juta – Rp5,4 juta
Golongan IVC: Rp2,4 juta – Rp5,6 juta
Golongan IVD: Rp2,5 juta – Rp5,8 juta
PNS Golongan IVE: Rp2,6 juta – Rp6 juta
Selain THR, ASN juga akan menerima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair paling cepat pada bulan Juni 2024.
Pemerintah berharap pencairan THR dan gaji ke-13 ini dapat mendorong daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Perlu diingat bahwa ini hanya perkiraan rincian. Besaran THR yang diterima setiap PNS dapat berbeda-beda tergantung pada gaji pokok dan tunjangan yang diterimanya.