SIGERMEDIA.COM – Cek Jadwal Pencairan THR ASN dan Pegawai Swasta. Kabar gembira bagi para ASN! Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair, tepatnya H-10 Lebaran.
Hal ini diumumkan oleh pemerintah melalui PP No. 14/2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses pencairan THR dimulai dengan terbitnya PP tersebut pada 13 Maret 2024. Berikut rincian timeline pencairan THR:
Jadwal Pencairan THR ASN dan Pegawai Swasta
– 18 Maret 2024: Rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh satuan kerja.
– 19 Maret 2024: PT Taspen dan PT Asabri mengajukan tagihan untuk pembayaran THR pensiunan.
Baca Juga : Kabar Gembira!!! THR 2024 Dipastikan Cair Lebih Awal, Nominal Naik!
– 21 Maret 2024: Kemenkeu memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri.
– 22 Maret 2024: Kemenkeu menerima pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana, serta transfer ke rekening pensiunan.
“Penyaluran THR dimulai setelah kami menerima pengajuan perintah membayar dan penerbitan pencairan dana,” kata Sri Mulyani.
Bagaimana dengan THR untuk pegawai swasta?
Pemerintah juga mengatur pembayaran THR untuk pegawai swasta, yang paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa Kemnaker saat ini tengah membuat surat edaran yang akan dikirim kepada para gubernur untuk diteruskan ke pengusaha.
Baca Juga : Hadiah Voucher Diamond, Buru Klaim Kode Redeem FF 19 Maret 2024
“Pembayaran THR paling akhir 1 Minggu atau 7 hari sebelum hari H. Meskipun sudah lazim surat edaran tetap akan kita berikan kepada gubernur ini masih dalam proses administrasi dan segera kita sampaikan.
Biasanya memang di awal minggu pertama bulan ramadan kita keluarkan,” tuturnya.
Posko THR Kembali Dibuka
Untuk memastikan kelancaran pembayaran THR, Kemnaker akan kembali membuka Posko THR. Posko ini berfungsi sebagai pusat pelaporan bagi karyawan yang tidak mendapatkan hak THR dari perusahaan.
Baca Juga : Tingkatkan Level-UP dengan Klaim Gift Code Ojol The Game Terbaru 19 Maret 2024
Informasi Penting:
– THR ASN cair H-10 Lebaran.
– THR pegawai swasta cair H-7 Lebaran.
– Posko THR Kemnaker kembali dibuka.
Mari kita sambut Lebaran dengan penuh kebahagiaan!