Perihal KLB Demokrat, Pemerintah Angkat Suara

SIGERMEDIA.COM – , Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), mengatakan, pemerintah tidak bisa turun tangan atau ikut campur dalam internal Partai Demokrat.

Dalam keterangan videonya, ia mengungkapkan, “Jadi sama kita dan yang akan datang, pemerintah pun, nggak boleh ada orang internal, lalu ribut mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, jangan sampai pecah. Jadi begitu,” katanya, Sabtu (6/3).

Mahfud bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu untuk menanggapi kisruh di partai Demokrat saat ini.

Kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Sehingga, menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.

Mahfud menambahkan, “Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan, serahkan ke pengadilan gitu,” imbuhnya.

Sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) yang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB), Mahfud menilai hal tersebut sebagai acara kumpul-kumpul kader saja.

Sebab, tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait. Maka dari itu, pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.

Mahfud kembali mengatakan, “Sampai dengan saat inim pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa. karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi,” katanya.

“Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” imbuh Mahfud.

“Sampai saat ini pemerintah belum juga menerima soal susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Sehingga, belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat,” sambungnya.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Mahfud.

Pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menganggap langkah yang diambil pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Sebab, KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.

DPP Demokrat menganggap hal ini masalah eksternal, karena ada sejumlah nonkader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan.

Salah satu tokoh eksternal yang dimaksud adalah Moeldoko yang ditetapkan sebagai ketua umum dalam KLB.

Andi menekankan bahwa Moeldoko bukan kader, sehingga permasalahan yang ada tidak bisa disebut masalah internal. Moeldoko diketahui masih menjabat sebagai kepala kantor staf presiden (KSP).

Andi mengatakan dalam akunnya, @AndiArief, “Kalau pembiaran melanggar hukum pasti bukan soal internal lagi Silahkan Pak Prof periksa AD/ART partai di luar Partai Demokrat sebagai syarat KLB. Sangat berbeda,” tulisnya.

(Khoirrotun Nissa)

Temukan Artikel Viral kami di Google News