Satgas Cegah Penularan Covid-19 dengan 4 Jurus Selama Ramadhan

SIGERMEDIA.COM – Kegiatan  lebaran tahun 2021 dilarang bagi semua lapisan masyarakat yang berlaku pada 6-17 Mei 2021, supaya menekan lonjakan kasus Covid-19.

Wiku, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan, adannya larangan tersebut semakin menurunkan angka kasus positif yang dalam beberapa bulan terakhir terus menunjukkan trend penurunan.

Baca Juga : Mabes Polri Diteror, Puan Meminta Keamanan Tempat Publik Diperketat

“Tujuan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti terjadi pada beberapa masa libur panjang, termasuk libur Natal dan Tahun Baru 2020,” jelasnya, Selasa (30/3).

Moment bulan Ramadan yang sebentar lagi akan tiba, tak luput dari perhatiannya. Wiku meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro). Seperti kegiatan keagamaan.

Baca Juga : Mudik Lebaran 2021 Diharapkan Organda Lampung Tidak Dilarang Pemerintah

PPKM Mikro telah diperpanjang terhitung mulai Selasa, 23 Maret hingga 5 April 2021.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya,” kata Wiku dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Maret.

Baca Juga : Aktivitas Tambang Natar Diminta Warga Dihentikan

Berikut deretan pernyataan Satgas Covid-19  menjelang bulan Ramadan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus:

1. Larangan Demi Mencegah Terjadinya Lonjakan Kasus Covid-19

Kasus Covid-19 sering melonjak akibat libur panjang pada tahun 2020, hal tersebut dicegah pemerintah dengan cara dilarang pada tahun ini. Akibatnya ketersediaan tempat tidur rumah sakit menurun secara drastis.

“Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian,” kata Wiku dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga : Mulai 1 April GeNose Bisa Dipakai Syarat Naik Pesawat, Simak Ketentuannya

Menurut Wiku, Indonesia saat ini telah berhasil menurunkan penambahan kasus Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. Maka dari itu, satgas berharap kebijakan larangan ini dapat mencegah transmisi virus Corona dari orang per orang akibat tingginya mobilitas masyarakat.

Wiku mengatakan, keputusan tegas ini harus diambil pemerintah setelah melalui pertimbangan risiko untuk dampak jangka panjang. Selain itu, hal ini dilakukan demi kebaikan bersama.

2. Kegiatan Ramadan Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan selama bulan Ramadan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi infeksi virus Corona.

“Mereka diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dalam setiap kegiatan yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga : KBM Daring Bandar Lampung Diperpanjang Sampai 10 Juli

“Kedisiplinan masyarakat terhadap prokes akan sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah,” imbuhnya.

3. Penanganan Covid-19 Melalui Pos Komando

Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan juga kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.

Peran posko ini berfungsi agar masyarakat yang terkena Covid-19 dapat memperoleh penanganan secara cepat.

“Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19,” jelas

4. Larangan 2021 Bukan Keputusan Mudah

Lanjut Wiku, tidak mudah bagi pemerintah untuk kembali melarang masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman atau 2021.

“Terlebih mengingat ini momentum kedua lebaran yang kita lewati di tengah pandemi,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual dikutip dari Antara, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga : PJ Bupati Pesibar : Pesisir Barat Merupakan Mutiara Lampung yang Terpendam

“Setelah mempertimbangkan semua risiko jangka panjang, pemerintah perlu mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama,” lanjutnya.

“Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan agar Indonesia bisa segera bebas dari pandemi dan masyarakat dapat segera berkumpul dengan keluarga di perayaan besar lain,” kata dia.

Kontributor – Khoirrotun Nissa
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News