SIGERMEDIA.COM – Mudik Lebaran. Pandemi Covid-19 yang masih tetap berlanjut hingga 2021 membuat pemerintah melarang untuk mudik Idul Fitri. Kementrian Perhubungan saat ini sedang merencanakan untuk menerbitkan perihal larangan mudik.
Baca Juga : Segera Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Langkahnya
Peraturan yang akan dibuat oleh Kementerian Perhubungan ini sekaligus menyambut instruksi dari Menko PMK, Muhadjir Effendy, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, mengatakan, “Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” katanya, Minggu (4/4).
Baca Juga : Gubernur Arinal Gemas Melihat ASN Sering Hidup Bermewah-mewahan
Sebelumnya beberapa lembaga telah berkumpul dan membahas terkait hal tersebut pada 23 Maret 2021.
Menko PMK Menindaklanjuti hal tersebut untuk meminta kepada beberapa Kepala Lembaga supaya mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik lebaran tahun ini.
Baca Juga : Peduli Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Pemuda Asal Pontianak Luncurkan Aplikasi Belajar Al-Qur’an
Larangan Mudik Berlaku untuk Semua Lapisan Masyarakat
Pelarangan mudik akan berlaku mula tanggal 6 sampai 17 Mei. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan pada periode tersebut, tetapi pada keadaan mendesak dan hal penting lainnya, akan ada kompensasi yang diberikan.
Baca Juga : Penyesuaian Jadwal Tes UTBK-SBMPTN 2021 Telah Diumumkan LTMPT
Kemenhub Menindaklanjuti keputusan larangan mudik untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri 2021.
Baca Juga : Daftar Harga HP Asus
“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Menhub.
Editor – Devi Ari L