SIGERMEDIA.COM – Polda Bali telah menerima laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak made Darmawati melalui video ceramah yang viral di media sosial.
“Kami akan memberikan atensi sebaik-baiknya. Bila memungkinkan langsung dibuat LP.” Ujar Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, dalam keterangan tertulis, pada Senin (19/4/2021).
Audiensi yang dilakukan antara Kapolda Bali dengan rombongan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali diterima dengan baik oleh Kapolda. Pertemuan tersebut guna membahas terkait adanya video yang menyebabkan ketersinggungan umat Hindu yang tersebar dibeberapa platform media sosial.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Bali akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menindaklanjuti dan memproses hukum kejadian tersebut.
Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Ustadz Zacky Mirza
“Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini.” Tandas Kapolda Bali.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Putu Jayan berharap agar masyarakat, khususnya umat Hindu agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif. Kemudian ia berterimakasih kepada PHDI yang telah meredam gejolak di masyarakat.
“Terimakasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial.” Tuturnya.
Sementara itu, Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Dirinya berharap agar upaya pelaporan tersebut dapat memberikan efek jera dan diharapkan tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak terjadi lagi hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat.” Tandasnya.