Tak Berizin, OJK Stop Program Saling Jaga Kitabisa.com

SIGERMEDIA.COM – Program Saling Jaga yang digalakkan oleh sebuah platform penggalangan dana kitabisa.com resmi ditutup oleh Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Program Saling Jaga kitabisa.com termasuk salah satu dari 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan bahwa beberapa entitas mengaku bahwa perizinan dan legalitasnya “clear and clean“ dari Satgas Waspada Investasi OJK. Padahal Satgas tersebut tidak ada kaitannya dengan pengurusan izin atau legalitas kegiatan usaha.

Baca Juga: MUI Kritik Keras Munculnya Soal Qunut dalam Tes ASN Pegawai KPK

“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya.” Tegas Tongam, pada Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, dalam kegiatan operasional kitabisa.com diduga merupakan kegiatan perasuransian. Dugaan tersebut sebagaimana dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga harus mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.

Oleh karena itu, Satgas Waspada Investasi bersama pengurus kitabisa.com telah menyepakati untuk menghentikan kegiatan Program Saling Jaga sebelum memperoleh izin kegiatan usaha perasuransian dari OJK.

Temukan Artikel Viral kami di Google News