Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPNT, dapat segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial di 2022. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.
Adapun besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan adalah sejumlah:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.