Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Kembali, Cek Cara Daftar dan Jumlah Kuota

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Kembali, Cek Cara Daftar dan Jumlah Kuota
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Kembali, Cek Cara Daftar dan Jumlah Kuota

Cek Juga Kriteria Penerima Gelombang 23

Namun, ada 12 kriteria ini dipastikan bisa menerima gelombang 23 pada 2022:

  1. Peserta tidak mengikuti program pendidikan formal.
  2. NIK tidak terdaftar di kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
  3. NIK tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  4. NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anda bisa cek datanya di info.gtk.kemendikbud.go.id.
  5. Nik tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah.
  6. NIK tidak terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Cara mengetahuinya, Anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga di situs remi Bank BNI.
  7. Anda bukan anggota TNI
  8. Anda bukan anggota Polri,
  9. Anda bukan Kepala Desa/Perangkat Desa,
  10. Anda bukan Komisaris BUMN/BUMD,
  11. Anda bukan anggota DPR/DPRD.
  12. Peserta belum pernah mengikuti dan belum lolos program .

Demikian, besaran kuota program gelombang 23 di 2022 dan cara daftar , serta kriteria orang yang berpeluang lolos.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News