SIGERMEDIA.COM – Buruan, Cek Kuota Penerima Dana PIP 2022 ke siswa SD SMP SMA-SMK yang sebentar lagi dicairkan ditahun 2022.
Seperti yang diketahui PIP merupakan bagian dari program pemerintah yakni Program Indonesia Pintar yang tentunya berupa bantuan uang tunai serta kesempatan belajar kepada para peserta didik bahkan hingga Mahasiswa dengan ketentuan berasal dari keluarga miskin.
Para penerima Dana PIP 2022 untuk jenjang SD SMP SMA-SMK merasa cukup sangat terbantu dengan kehadiran Kartu PIP ini.
Namun tentunya para penerima Dana PIP harus mengikuti syarat dan ketentuan terlebih bagi yang telah memegang kartu KIP, pasalnya ada poin yang tidak boleh dilanggar oleh siswa jika tak diindahkan maka penerima dana PIP akan dicabut.
Berikut ini beberapa poin yang harus diperhatikan bagi anda yang telah dijamin dengan dicantumkan sebagai penerima Dana PIP dari pip.kemendikbud.go.id, peserta didik punya kewajiban yang harus dipatuhi, jika tidak PIP akan hangus atau ditarik kembali, yakni:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Baca Juga: Simak Daftar Makanan Ini Kaya Akan Kandungan Asam Folat, Bagus Buat Ibu Hamil
2. PIP merupakan bantuan pendidikan yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Apabila KIP rusak atau hilang, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.