Penggantian kartu baru bisa dilakukan, nantinya pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Untuk mencegah terjadi yang tidak diinginkan, diharapkan peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima manfaat PIP 2022 bisa menjaga baik-baik KIP yang telah diberikan.
Kartu KIP ini sangat diperlukan sekali, karena merupakan jaminan dan sebagai kepastian anak usia sekolah baik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Berikut rincian besaran dana yang diberikan kepada setiap siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
Baca Juga: Viral Trending, Poki Game Online Main Game Tanpa Install Aplikasi di HP dan PC
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun
Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang ingin mendapatkan bantuan PIP yang cair di 2022, Anda masih bisa mengecek nama penerima di situs resminya.