Cara Daftar Nikah Online di Simkah Kemenag.go.id

cara daftar nikah online di simkah kemenag go id gratis
cara daftar nikah online di simkah kemenag go id gratis

Berikut ini adalah alur mengurus dokumen syarat nikah terbaru, baik yang mau nikah di KUA (Balai Nikah) atau di luar KUA (di Luar Balai Nikah):

– Urus surat pengantar ke kelurahan atau kantor desa di ketua RT.

– Datangi kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah ke KUA.

– Jika kurang dari 10 hari kerja dari waktu pendaftaran, harus minta dispensasi dari kecamatan.

– Datang ke KUA dan membayar biaya akad nikah jika lokasinya di luar KUA dan di luar jam kerja KUA.

– Menyerahkan seluruh dokumen ke petugas KUA.

– Pembayaran dilakukan via bank ke kas negara.

– Menyerahkan bukti pembayaran ke KUA.

– Mendatangi KUA tempat akad nikah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan data calon pengantin serta wali nikah.

– Menentukan akad nikah sesuai dengan tempat dan waktu yang telah disetujui.

– Jika menikah di kantor KUA, bisa dilakukan saat itu juga atau hari lain yang sudah ditentukan.

Demikian adalah alur pendaftaran menikah online dan mengurus dokumen untuk akad nikah di KUA.

Temukan Artikel Viral kami di Google News