• Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022/2023 (tanggal 20 Juni 2022); Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana narkoba;
• Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju; dan
• Calon peserta didik baru untuk bidang keahlian tertentu yang memerlukan tes buta warna harus menyerahkan surat keterangan tidak buta warna dari dokter.
Untuk link pendaftaran PPDB Kalbar 2022 SMA dan SMK bisa melalui laman website resmi PPDB Dikbud Kalbarprov atau KLIK DI SINI.
Selain itu, Anda bisa melihat syarat dan ketentuan pendaftaran pendaftaran PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA-SMK secara lengkap melalui link ini: KLIK DI SINI
Itulah informasi penting terkait tahapan seleksi, jadwal, dan link resmi pendaftaran pendaftaran PPDB Kalimantan Barat (Kalbar) 2022 jenjang SMA-SMK.***