5 – 13 September: Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU
14 – 15 September: Pemadanan data
16 – 26 September: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
27 September – 3 Oktober: Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
4 – 26 Oktober: Data final penerima ditetapkan
Itulah jadwal dan timeline serta mekanisme pendataan atau pendaftaran dari KJMU Tahap II Tahun 2022.
Untuk mengetahui lebih lanjut berkaitan dengan pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2022, silahkan kunjungi akun media sosial resmi UPT P4OP dan Disdik DKI atau mengunjungi situs resminya di kjp.jakarta.go.id.