Berapa Gaji Anggota PPS, Simak Besaran Gaji PPS di Pemilu 2024 dari infopemilu.kpu.go.id

Pendaftaran PPS Pemilu 2024, syarat dan cara mendaftar
Pendaftaran PPS Pemilu 2024, syarat dan cara mendaftar

SIGERMEDIA.COM – Berapa Gaji Anggota PPS, Simak Besaran Gaji PPS di dari infopemilu..go.id.

Bagi anda yang ingin menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) , buruan melakukan pendaftaran karena saat ini telah dibuka untuk umum.

Hanya ada waktu 5 hari saja, yaitu dari tanggal 18 sampai dengan 22 Desember 2022.

Sebagai anggota PPS, Anda akan bertugas secara langsung di Tempat Pemilihan Suara (TPS) saat digelar.

Tugas utama anggota PPS adalah membantu menjalankan seluruh tahapan pemilu di tingkat kecamatan, menerima dan memberikan daftar Pemilih kepada tingkat Kabupaten/Kota, serta mengumumkan hasil perhitungan suara pemilu di kecamatan tersebut.

Jadi, jika Anda tertarik untuk bergabung dalam 2024, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan tidak terlewat dari batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Dari situs resmi , terungkap bahwa para anggota 2024 akan menerima gaji bulanan. Mereka akan bekerja selama periode 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Berikut adalah besaran gaji yang akan diterima oleh anggota 2024:

Mengutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, para anggota 2024 nantinya akan mendapat gaji setiap bulannya.

Mereka nantinya akan menjalani masa kerja dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Temukan Artikel Viral kami di Google News