Muhammadiyah Keluarkan Pedoman Ibadah Puasa Ramadhan dan Shalat Id Di Masa Pandemi

Majelis Tarjih PP Muhammadiyah
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

SIGERMEDIA.COM – Majels Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan pedoman ibadah selama bulan Ramadhan dan Idhul Fitri ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : Dugaan Penipuan, Dua Bos Sinarmas Dilaporkan Polisi

Ketua Majels Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Samsul Anwar mengatakan bahwa Ramadhan 1442 H yang akan dilaksanakan umat islam tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi.

Baca Juga : Daya Beli Belum Pulih, Bagaimana Nasib Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan?

Beliau mengatakan bahwa meskipun awal bulan Maret terjadi penurunan jumlah yang terpapar Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

“Meskipun di awal bulan Maret terjadi penurunan jumlah orang yang terpapar Covid-19, bukanlah suatu yang berarti. Karena itu penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat.” Ujar Syamsul dari CNN pada Minggu (14/3/2021).

Baca Juga : Cara Menentukan Awal Ramadhan Metode Hisab Dan Rukyat

Dengan adanya kondisi tersebut, Majelis Tarjih PP Muhammadiyah akhirnya mengeluarkan tuntunan. Pertama, puasa ramadhan tetap wajib dilakukan kecuali bagi yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya yang tidak baik, orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang bergejala maupun tidak juga termasuk kedalam kelompok yang sakit ini.

Baca Juga : Terjun Ke Dunia Politik, Artis Ramzi Gabung Partai NasDem

“Mereka mendapat rukhsah meninggalkan puasa Ramadhan dan wajib menggantinya di hari yang lain sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an. Kalau memang diperlukan mereka tidak berpuasa agar kondisi tubuh tetap fit.” Ujar Syamsul.

Kedua, puasa ramadhan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas untuk menjaga kekebalan tubuh. Tuntunan tersebut sesuai dengan surah Al Baqarah ayat 195 yang berisi mengenai larangan menjatuhkan diri pada kebinasaan.

Baca Juga : √ 10 Aplikasi Android Tercanggih 2021

Ketiga, Syamsul meminta agar umat islam menggelar shalat berjamaah wajib dan tarawih di rumah masing-masing bila di sekitar tempat tinggalnya terdapat penularan Covid-19.

“Hujan saja diberi rukhsa, apalagi dalam kondisi saat ini. Meskipun sedang dalam proses vaksinasi, kita harus tidak lalai dan lengah. Protokol kesehatan harus tetap dijaga.” Ucapnya.

Syamsul juga meminta para pengelola masjid untuk menerapkan protokol kesehatan bagi para jamaah. Salah satunya dengan menerapkan shaf berjarak. Kemudian pintu dan ventilasi udara agar dibuka serta membatasi jumlah jamaah dari kapasitas masjid yang disediakan.

Terakhir, Syamsul meminta agar Shalat Idhul Fitri dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tingga dalam jumlah terbatas dan tidak menimbulkan kerumunan. Saat shalat juga menerapkan protokol kesehatan yang wajib diperhatikan.

“Ini bukan sebuah ketakutan. Tapi ini upaya mewujudkan kemaslahatan. Kemaslahatan itu sendiri merupakan maqasidu syariah. Allah dalam agama itu tidak menyulitkan manusia, tetapi adalah mewujudkan maslahat.” Terang Syamsul.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News