Terkendala Sinyal, Sidang Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret 2021 Mendatang

Terkendala Sinyal, Sidang Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret 2021 Mendatang
Terkendala Sinyal, Sidang Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret 2021 Mendatang

SIGERMEDIA.COM – Kasus Rizieq Shihab. Majelis Hakim tunda sidang atas terdakwa Rizeq Shihab yang dijadwalkan hari ini (16/3) menjadi 19 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga : Demi Kemajuan, Bupati Lampung Selatan Ajak Para ASN Untuk Mengubah Pola Pikir

“Kami tidak akan sidang kalau tidak jelas suara kita semua. Baik, sidang ditunda. Kami tunda hari Jum’at tanggal 19 Maret pukul 09.00 WIB.” Ujar Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga : Flyover Sultan Agung Dicoret-Coret, DPRD Bandar Lampung Sayangkan Aksi Vandalisme Tersebut

Beliau menjelaskan bahwa pihaknya berusaha untuk memperbaiki kualitas suara, namun tak bisa melanjutkan persidangan jika suara dan gambar berkualitas buruk saat berlangsungnya sidang secara virtual tersebut.

Baca Juga : Kinerja Ekspor Impor Naik, BPS: Salah Satu Tanda Pemulihan Ekonomi

“Yang jelas kami berusaha menyidangkan ini dengan sebaik-baiknya. Karena tempat inilah terdakwa mencari keadilan. Kita bersungguh-sungguh menjaga kualitas persidangan ini.” Tutur beliau.

Baca Juga : Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Menanggapi hal tersebut, Rizeq Shihab mengaku keberatan dengan keputusan sidang yang dilaksanakan secara virtual karena banyak hambatan, seperti suara dan gambar yang tidak jelas.

Baca Juga : Sebesar Rp 86 Triliun untuk Anggaran Pemilu 2024 dan Pilkada Rp 26 Triliun Diusulkan KPU

“Faktanya, ada beberapa tokoh kemarin saat sidang dihadirkan. Seperti Bapak Napoleon. Kalau ada tokoh dihadirkan dalam sidang kenapa tidak? Ini diskriminasi perlakuan dalam persidangan.” Kata Rizeq.

Rizeq meminta agar sidang dapat dilakukan secara langsung di ruang sidang. Menurutnya, sidang online merugikan dirinya.

Baca Juga : Anti Ribet, Tips Menanam Lengkuas di Rumah Sendiri

“Sidang online merugikan saya sebagai terdakwa.” Katanya.

Diketahui bahwa Rizeq Shihab dijadwalkan sidang terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat pandemi Covid-19 dan kasus hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Namun karena terkendala sinyal sehingga menyebabkan gangguan audio dan video, maka sidang tersebut ditunda hingga Jum’at, 19 Maret 2021 mendatang.

Temukan Artikel Viral kami di Google News