SIGERMEDIA.COM – Melansir Detik.com, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Hal itu sebagai upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi CPMI.
Baca Juga : Catatan Covid-19 Naik Saat Mudik Libur Panjang Menurut Satgas
“Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga : Terkendala Sinyal, Sidang Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret 2021 Mendatang
Ida menuturkan sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi COVID-19.
Baca Juga : Demi Kemajuan, Bupati Lampung Selatan Ajak Para ASN Untuk Mengubah Pola Pikir
“Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja,” imbuhnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga : Flyover Sultan Agung Dicoret-Coret, DPRD Bandar Lampung Sayangkan Aksi Vandalisme Tersebut
Lebih lanjut, ia menambahkan terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.
Baca Juga : Kinerja Ekspor Impor Naik, BPS: Salah Satu Tanda Pemulihan Ekonomi
“Sisnaker merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga : Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja. Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak COVID-19 untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.
Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Baca Juga : Sebesar Rp 86 Triliun untuk Anggaran Pemilu 2024 dan Pilkada Rp 26 Triliun Diusulkan KPU
Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.
Kontributor – Khoirrotun Nissa
Editor – Devi Ari L