Adakan Demo, Serikat Buruh Menuntut Empat Hal

SIGERMEDIA.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya beserta para buruh akan mengelar demonstrasi didepan Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, pada hari Senin (12/4/2021).

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan langsung di lapangan dan melalui virtual.

“Aksi ini akan dilakukan secara aksi lapangan dan aksi virtual.” Ujar Said dalam konpers virtual, pada Minggu (11/4/2021).

Demo buruh yang dilakukan tersebut untuk menuntut empat hal, pertama meminta hakim MK agar membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2021, khususnya klaster tenaga kerja.

Baca Juga: Said Didu: Erick Thohir Panen Proyek Mangkrak

Kedua, meminta agar diberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun ini. Ketiga, serikat pekerja menyatakan memberikan sikap penolakan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran dengan cara cicilan. Kemudian yang keempat adalah mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Presiden KSPI menyebut bahwa demo yang diadakan pada Senin (12/4) tersebut adalah demo besar-besaran yang tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota. Namun, aksi pusatnya berada disekitar kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Baca Juga: Bertemu Dengan Komisi I DPR, Menkominfo Bahas Tata Kelola Jaringan 5G

“Aksi pusatnya disekitar gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta. Namun serentak digelar di 20 provinsi dengan setidaknya ada 10 ribu buruh se-Indonesia.” Jelas Said Iqbal.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta agar para buruh membatalkan aksi demo tersebut. Ia meminta agar para demonstran mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Ida Fauziah mengatakan bahwa pihaknya terbuka menerima saran dan masukan dari para buruh. Maka ia meminta agar para buruh sampaikan aspirasinya tanpa harus langsung turun ke jalan.

“Lebih baik disampaikan ke kami. Kami sangat menerima masukan dari para serikat buruh.” Tandasnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News