SIGERMEDIA.COM – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa rencana pemberian subsidi ongkos kirim (Ongkir) kepada sejumlah platform e-commerce dari pemerintah dibatalkan.
Iskandar Mengungkap bahwa pembatalan tersebut tidak ada kaitannya dengan anggaran, namun hasil kesepakatan dengan pihak e-commerce.
“Kesepakatannya dengan e-commerce, ongkir ditanggung e-commerce agar lebih cepat dan praktis.” Ujar Iskandar, pada Jum’at (30/4/2021).
“Tanya ke Kementerian Perdagangan alasannya apa, karena dia yang menanganinya.” Tandasnya.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Menteri, Bambang Brodjonegoro Diangkat Menjadi Komut Bukalapak
Sebelumnya pemerintah, melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa akan diberikan subsidi ongkir belanja online melalui sejumlah platoform e-commerce. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah sudah menyaipkan anggaran sejumlah Rp 500 Milyar. Hal tersebut dilakukan guna mendorong konsumsi masyarakat jelang lebaran.
“Pemerintah mendorong hari belanja nasional h-10 dan h-5 untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkir.” Ujar Airlangga dalam konpers, pada Rabu (7/4/2021).
Namun baru-baru ini rencana subsidi ongkir dari pemerintah tersebut dikabarkan batal.