SIGERMEDIA.COM – Ada yang berbeda di ruang konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih. Pasalnya ruangan tersebut dipajang foto Jokowi dan Ma’ruf Amin saat menggelar konferensi pers pengumuman hasil tes ASN pegawai KPK.
Tak hanya itu, Terlihat juga Bendera Negara Indonesia, Bendera Merah Putih yang dipasang di sisi kiri dan kanan.
Diketahui sejak KPK didirikan pada tahun 2003, latar belakang ruang konferensi pers tak pernah dipasang foto Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, tidak ada Bendera Merah Putih yang diletakkan di ruangan tersebut, yang ada hanya logo KPK yang besar terpampang di sisi belakang ruang konferensi.
Baca Juga: KFC Lapor ke BEI, Bakrie Memiliki Utang Senilai 75 Milyar Belum Dibayar
Mantan jubir KPK, Febri Diansyah mengomentari penampakan baru ruang pers KPK tersebut. Ia mengatakan bahwa seharusnya penempatan foto Presiden dan Wakil Presiden diletakkan bersama lambang negara, bukan logo lembaga.
“Sebenarnya bagaimana aturan pemasangan simbol-simbol negara? UU No.24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan foto Presiden dan Wakil Presiden sejajar tapi lebih rendah dari Lambang Negara.” Ujar Febri dalam cuitan akun Twitternya, pada Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: TNI Kirim Pasukan Setan ke Papua, OPM: Pasukan Surgawi Siap Layani
Pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden beserta Lambang Negara Bendera Merah Putih yang dilakukan KPK diketahui saat melakukan konferensi pers terkait dengan hasil asasemen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes, sebanyak 1.247 orang memenuhi syarat, 75 orang tidak memenuhi syarat, dan 2 pegawai tidak hadir wawancara.