Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Arus Balik Demi Menghindari Lonjakan Covid-19

SIGERMEDIA.COM – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menjelang arus balik pasca Hari Raya Idhul Fitri. Arus balik lebaran diperkirakan terjadi pada H+3 sampai H+7 lebaran atau sekitar tanggal 16 sampai 20 Mei 2021.

Sejumlah langkah antisipasi seperti meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan, kendaraan pribadi, dan kendaraan angkutan di jalan tol, jalan arteri, hingga jalan-jalan tikus di pemukiman penduduk.

Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa antisipasi tersebut dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Baca Juga: Whatsapp Rilis Kebijakan Baru 15 Mei 2021, Ini Yang Akan Terjadi

Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Covid-19 telah mengeluarkan SE No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idhul Fitri 2021.

“Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya Provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik.“ Kata Wiku dalam konpers Bersama terkait Antisipasi mobilitas Penduduk Pasca Idhul Fitri 1442 H, pada Sabtu (15/5/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat (Kemenhub), Budi Setiadi menjelaskan bahwa upaya antisipasi arus balik akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari Arah Lampung. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga: Gubernur Lampung Himbau Tempat Wisata Tutup

Lalu untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing.

Dan untuk kendaraan pribadi di jalan tol juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan 5 di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Termasuk juga yang datang dari arah Merak pada 2 titik testing.

Temukan Artikel Viral kami di Google News