SIGERMEDIA.COM – Cara Daftar Kartu PraKerja Gelombang 23, Simak Syarat dan Kriterianya. Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 sekaligus cara verifikasi melalui link www.prakerja.go.id daftar login gelombang 23.
Apa itu Kartu Prakerja?
Seperti yang dilansir di portal resmi www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga : Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Kembali, Cek Cara Daftar dan Jumlah Kuota
Lantas Siapa Saja yang berhak mendapatkan bantuan dari kartu Prakerja?
Syarat Mendaftar
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Apa sih tujuan Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Apakah Kartu Prakerja menggaji pengganguran?
Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya!
Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi
- Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
Cara Daftar Kartu PraKerja Gelombang 23
Untuk informasi mengenai pembukaan gelombang, Sobat Prakerja dapat mengikuti updatenya di akun Instagram Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id
Selain itu, dengan memiliki akun dan masuk ke dashboard prakerja.go.id, Sobat Prakerja juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Rekomendasi Pekerjaan dan fitur Pencarian Lowongan Pekerjaan.
“Fitur itu bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang sudah memiliki akun Prakerja, baik yang sudah menjadi penerima program maupun yang berstatus sebagai calon penerima,” kata Hengki.
Dalam kesempatan ini, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengingatkan Sobat Prakerja agar berhati-hati terhadap situs palsu maupun tautan apapun yang mengatasnamakan Program Kartu Prakerja.