SIGERMEDIA.COM – Tanpa KIP dan KKS, Cek Cara Daftar PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp2,2 Juta, perhatikan juga syaratnya agar bisa diterima dalam Program Indonesia Pintar.
Ya para peserta didik ataupun wali dapat melakukan pendaftaran Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera KKS.
Sebelumnya siswa atau peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar saja yang dapat menerima bantuan dana dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar.
Kemudian bagi peserta yang juga memiliki KKS yakni Kartu Keluarga Sejahtera juga bisa mendaftarkan dalam program bantuan Kemdikbud untuk dapat menikmati fasilitas pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA atau SMK.
Setelah daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS, siswa SD, SMP, dan SMA dapat cek status penerimaan secara online di pip.kemdikbud.go.id.
Namun, tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA bisa daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS. Hal ini karena ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga : Buruan, Cek Kuota Penerima Dana PIP 2022 ke siswa SD SMP SMA-SMK yang Sebentar Lagi Dicairkan