Kepala Dinas Pemkot Bandar Lampung, Himpau Puskesmas Stop Obat Sirup

Obat Sirup
Obat Sirup

SIGERMEDIA.COM – Polemik mengenai kasus yang mengandung etilen membuat Kepala Dinas Pemkot Bandar Lampung langsung menghimbau sejumlah Puskes di Wilayah Bandar Lampung untuk tidak menggunakan obat sirub untuk sementara.

Plt Kepala Dinas Pemerintah Kota Bandar Lampung memberi arahan setelah mendapat Surat Edaran dari Kemenkes nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Dilansir dari Kumparan.com, Kepala Puskesmas Kupang Kota, Dokter Agustin Hadjar mengatakan, per hari ini pihaknya langsung menyetop seperti arahan dari Plt Kepala Dinas Pemerintah Kota Bandar Lampung dan SE dari Kemenkes RI.

“Instruksi dari Plt Kadis, untuk semua, harus stop dulu, sampai aman. Kalau ada aturan baru boleh digunakan lagi, ya dilanjut,” kata Agustin.

“Untuk sementara stop penggunaan sirup, kita alihkan pake puyer. Jadi itu pil tablet yang digerus. Kemudian, dibungkus,” kata Agustin.

adapun kendala yang dialami dalam penggunaan obat dalam bentuk puyer, yakni pasien yang harus bersabar.
“Mesti benar-benar dokter yang meresepkan.

Kalau sirup kan praktis ga ngantri lama. Kalo puyer harus nunggu agak lama,” pungkasnya.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News