Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan, Arsyad Husein, Senin (1/2/2021). “Kalau untuk peternakan tradisional oleh petani, tidak ada dampaknya. Bibitnya sapi lokal. Tapi kalau usaha penggemukan skala besar, memang ada. Terutama terkait dengan import sapi bakalan dari luar negeri,” ujar.
Seperti yang dikutip SIGERMEDIA.COM dari TribunLampung, Menurut dirinya, secara umum untuk sektor pertanian termasuk peternakan relatif berjalan normal.
Bahkan untuk NTP (nilai tukar petani), mengalami kenaikan.
Untuk harga ternak sapi pun, lanjut Arsyad, selama kurung tahun 2020 lalu tidak mengalami kenaikan.
Kisaran rata-rata untuk sapi lokal di Rp 15 juta hingga Rp 18 juta perekor.
Sedangkan untuk sapi luar seperti jenis brahmancross bisa mencapai Rp 25 juta perekor.
<
p style=”text-align: justify;”>