SIGERMEDIA.COM – Anak berusia 15 tahun bernama Agnes (bukan nama sebenarnya) telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (29/3/2023). Anak ini telah ditangkap oleh Polisi karena diduga terlibat dalam pelanggaran hukum.
Agnes, yang lebih dikenal dengan julukan ‘Anak AG’, diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa penipuan, pencurian, dan kejahatan lainnya. Kasusnya telah mengundang perhatian warga dan media selama beberapa bulan terakhir.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hakim Indra Darmawan, mengatakan bahwa sidang Agnes akan berlangsung secara tertutup untuk mencegah kerusakan moral dan menjaga privasi Agnes.
Menurut Indra, tujuan dari sidang tersebut adalah untuk mengetahui kasus Agnes secara rinci dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
“Kami akan mengadili Agnes dengan hukum yang berlaku agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Parlemen juga telah menyetujui bahwa anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun yang terlibat dalam kasus-kasus seperti pelanggaran hukum, akan diberikan perlakuan khusus.
Mereka akan diberikan pendidikan dan bimbingan untuk membantu mereka mengerti konsekuensi dari tindakan mereka dan juga menjadi orang yang lebih baik di masa depan.
Tak hanya itu, para ahli juga menyarankan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kasus seperti Agnes harus mendapatkan dukungan dari orang dewasa yang dapat membantu mereka belajar dan berkembang.
Setelah sidang, Agnes diharapkan akan menerima hukuman yang setimpal. Para ahli berharap bahwa dengan adanya pendidikan dan bimbingan, Anak AG akan menjadi orang yang lebih baik dan dapat menjalani hidup sebagai bagian dari masyarakat.