SIGERMEDIA.COM – Sri Mulyani Indrawati, Kementerian Keuangan kembali menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mencakup pengawasan APBN atau uang negara secara end-to-end.
Baca Juga : Istri Edhy Prabowo Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, mengatakan, “Serta pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan,” ujarnya, Jumat (5/3) mengutip dari Tempo.co.
Baca Juga : Isu KLB Partai Demokrat, Kader Demokrat Provinsi Lampung Pastikan Tidak Ikut
Kemudian, cakupan lain yaitu menyangkut pertukaran data dan informasi hingga peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Satuan Pengasa Internal (SPI).
Baca Juga : CEO Dubai Islamic Bank Tawarkan Kerjasama dengan BSI. BOS BSI: Ini Adalah Peluang Besar
Pada 2021 dilakukannya kerja sama karena Kemenkeu mengalokasikan dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 699,43 triliun. Jumlah tersebut naik 21 persen dari realisasi sementara anggaran tahun 2020 sebesar Rp 579,78 triliun.
Baca Juga : Mutasi Virus Corona B117 Ditemukan Di Indonesia, Jokowi Minta Masyarakat Tak Khawatir
Saat ini, anggaran tersebut difokuskan pada program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), korporasi, serta insentif usaha. Semua program tersebut diharapkan dapat menjadi game changer dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat.
Kemenkeu berharap pengawasan APBN dilakukan masyarakat selain dari BPKP. Masyarakat diminta memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan.
(Khoirrotun Nissa)