Prihal Ibadah Haji 2021, Gus Yaqut: Belum Ada Kepastian

Prihal Ibadah Haji 2021, Gus Yaqut Belum Ada Kepastian
Prihal Ibadah Haji 2021, Gus Yaqut Belum Ada Kepastian

SIGERMEDIA.COM – Yaqut Cholil, Menteri Agama Republik Indonesia mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2021 masih menunggu keputusan dari pemerintah .

Baca Juga : Apa Itu Predatory Pricing Yang Disebut Jokowi?

“Pemerintah belum memutuskan apakah ibadah haji tahun ini dibuka atau tidak.” Tutur beliau pada Jum’at (5/3/2021).

Baca Juga : Daya Beli Belum Pulih, Bagaimana Nasib Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan?

Nantinya, jika sudah ada keputusan dari pemerintah maka pemerintah Indonesia akan segera melakukan persiapan.

Namun saat ini pemerintah mengaku sudah menyiapkan sejumlah sekenario.
“Tetapi tentu sekenario ini bisa berjalan jika sudah ada keputusan dari pemerintah , dibuka atau tidak” Ujarnya.

Baca Juga : Sebentar Lagi Ramadhan, Kenali Cara Menentukan Awal Ramadhan Metode Hisab Dan Rukyat

Meskipun dibuka, diprediksi bahwa ibadah haji tidak akan dilaksanakan secara normal, mengingat pandemi Covid-19 ini. Sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti jaga jarak di pesawat, kamar yang biasanya diisi delapan, hanya digunakan empat orang. Sinyal yang kita dapat akan ada pembatasan jemaah, tidak seperti masa normal.” Terang beliau.

Sementara untuk jemaah lanjut usia, pihaknya juga belum memastikan bisa atau tidaknya. “Kami belum ada kepastian. Mudah-mudahan bisa. Ya tapi tidak tahu. Itu kan kebijakan pemerintah Arab. Kita hanya tamu, ikuti aturan disana.” Katanya.

Disisi lain, Pemerintah memutuskan hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti ibadah haji tahun ini. Sehingga pemerintah Indonesia berusaha untuk memprioritaskan vaksin Covid-19 juga untuk para calon jemaah haji Indonesia.

“Untuk itu bagi pemerintah Indonesia, kebijakan ini harus diikuti dengan memprioritaskan bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini untuk segera divaksin Covid-19.” Tutur Ace Hasan, Wakil Ketua Komisi VIII, DPR RI, pada Rabu, (3/3/2021).

Temukan Artikel Viral kami di Google News